SERANG, BANTEN, - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Serang Polda Banten melaksanakan pelimpahan tahanan rutan Polres Serang sebanyak 11 orang ke Rutan Kelas II A Serang, pada Senin (07/02/2022).
Kasat Tahti Polres Serang IPTU Desma Priatna mengatakan kepada Humas Polres Serang bahwa pelimpahan tahanan ini merupakan tahanan yang sudah P21, atau Berkas perkara nya sudah dinyatakan lengkap tutur Desma.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Desma berkata tahanan sebanyak 11 orang ini akan kita kirim ke Rutan Kelas II A Serang dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Tahti Polres Serang, dengan Personel Pengawalan sebanyak 4 personel.
Lebih lanjut Desma mengatakan sebelum tahanan kita bawa ke Rutan Kelas II A Serang, tahanan akan kita periksa dulu kesehatannya, dan kita lakukan Rapid tes untuk memastikan semua tahanan bebas virus Covid-19 tutupnya.**