Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Pandeglang Diterapkan Pasal Berlapis

    Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Pandeglang Diterapkan Pasal Berlapis

    PANDEGLANG -  Penyidik Polres Pandeglang telah melaksanakan gelar khusus pada kasus pembunuhan wanita menggunakan kloset yang dilakukan oleh Riko terhadap mantan pacar Elisa.

    Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengungkapkan, bahwa dari hasil gelar khusus penyidik telah menyimpulkan unsur perencanaan pembunuhan terhadap korban Elisa terpenuhi.

    "Iya hasil gelar khusus ini menyimpulkan perencanaan pembunuhan terpenuhi. Rekomendasi gelarnya untuk diterapkan 340 dan/atau 338 dan/atau 351 ayat 3 jadi ada penambahan unsur pasal, " ungkapnya saat dihubungi, Senin (20/3/2023).

    Sebelumnya diberitakan Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik Elisa yang dilakukan Riko mantan pacarnya meragakan 30 adegan.

    Dalam adegan yang digelar pukul 11.00 WIB pada Rabu (22/2/2023), pelaku sempat menunggu korban pulang bekerja dari Kantor Badan Pusat statistik Pendeglang lalu membuntutinya hingga terjadi cekcok diantaranya. Pelaku sempat berkata dengan nada tinggi kepada korban.

    Dikatakannya, adapun penambahan unsur pembunuhan berencana ini dari pendapat peserta gelar diperkuat dengan keterangan saksi ahli adanya unsur perencanaan.

    "Saksi ahli memandang adanya unsur perencanaan Riko menghabisi Elisa berdasarkan hasil rekonstruksi pada saat si tersangka menunggu korban, terus ketika tersangka mengarahkan korban ke tempat sepi, jadi diterapkan pasal 340, " kata AKP Shilton.

    Ia menambahkan, setelah gelar khusus ini dilakukan polisi akan segera melimpahkan berkas perkara Riko ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

    "Setelah gelar khusus telah dilalui Minggu-minggu ini kita mau limpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, " tambahnya.(SN)

    pandeglang banten
    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Modus ATM Ketelan, Tabungan Giro Nasabah...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Desa di Kabupaten Pandeglang Nunggak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Bersih
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

    Ikuti Kami