PANDEGLANG, BANTEN, - Mata Elang alias Matel kembali berulah. Kali ini peristiwa dialami Rizkan warga asal Lampung menjadi korban perampasan satu unit kendaraannya oleh para pelaku yang mengatasnamakan matel di Ruas Jalan Raya Cisata Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/06/2022).
Dari keterangan korban kepada awak media mengatakan, perampasan motor miliknya terjadi tepat di jalan raya Cisata, saat dirinya dari Kecamatan Bojong hendak menuju Kecamatan Labuan. Tiba - tiba kendaraannya dipepet dan dihadang beberapa oknum matel meminta dirinya menepi ke bahu jalan.
Setelah menepi oknum matel memaksa dirinya untuk menyerahkan kunci kendaraannya, yang berdalih kalau unit kendaraannya tersebut akan diamankan ke kantor leasing di Kota Serang, lantaran bermasalah tunggakan kredit.
"Karena motor itu motor gadaian dan saya juga tidak tahu kalau masih angsuran leasing, akhirnya saya menyerahkan kunci motor kepada mereka, yang katanya motor akan diamankan di kantor leasing serang. Namun ketika saya menanyakan kantor lesaing mana dan meminta BSTK atau Bukti Serah Terima Kendaraan, mereka tidak memberitahukan nama leasing dan juga tidak memberikan surat BSTK tersebut, " kata Rizkan
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Karena panik dan merasa ketakutan Rizkan akhirnya mengalah dan menyerahkan kunci sekaligus motornya dibawa oknum matel. Kini dirinya merasa kebingungan harus mencari kemana kendaraannya tersebut. Lantaran oknum matelnya tidak memberitahukan nama dan lokasi atau tempat leasing, dimana kendaraannya diamankan.
"Waktu kejadian saya begitu panik dan ada rasa takut karena pelaku tidak sendiri melainkan 4 orang. Sekarang ya saya bingung harus mencari kemana motor itu ? Yang saya tahu hanya ciri - ciri para pelaku 2 orang gemuk pendek, 1 orang kecil dan 1 orang lagi tinggi besar, " aku Rizkan ***